Minggu, 22 Juli 2012

Perawat dan Dokter Ancam Mogok Total : RSUD Andi Makkasau Bakal Lumpuh

PAREPARE,FAJAR -- Aksi mogok perawat dan dokter RSUD Andi Makkasau akan berlanjut hari ini. Bahkan, jika tuntutannya tidak ditanggapi pemerintah, mereka mengancam menghentikan pelayanan di rumah sakit pelat merah itu.

SALAH seorang perawat, Hafid mengatakan, ia beserta rekan-rekannya dan dokter RSUD sudah bosan mendengar janji manajemen RSUD terkait pembayaran biaya jasa medik. Selama ini mereka hanya diminta untuk terus bersabar.
Menurut Hafid, jasa medik yang belum dibayar tersebut terhitung sejak September 2011 hingga Juli 2012. Tidak ada informasi pasti kapan hak mereka itu akan dibayarkan. Pada sisi lain, perawat dan dokter sangat membutuhkannya.

Karena tidak mendapat kejelasan, para perawat dan dokter sempat mogok beberapa jam pada Sabtu 21 Juli. Pelayanan sempat terhenti. Mereka mendesak pimpinan rumah sakit memperjuangkan hak mereka kepada Pemerintah Kota Parepare.

Hafid mengaku mendapat informasi bahwa rancangan peraturan wali kota yang menjadi payung hukum pembayaran jasa medik itu sudah ada di meja pelaksana tugas Wali Kota Parepare Sjamsu Alam. Namun, hingga kini belum diteken.

Perawat dan dokter berencana melanjutkan aksi mogok mereka hari ini untuk mendengar penjelasan wali kota tentang belum ditekennya peraturan wali kota tersebut. Padahal, para perawat dan dokter sudah sangat membutuhkannya.

Pelaksana tugas Direktur RSUD Andi Makkasau, Jamal yang ditemui FAJAR, enggan berkomentar tentang aksi karyawannya. Ia hanya mengatakan telah berulang kali memberi penjelasan terkait tuntutan pembagian jasa medik tersebut.

Seorang warga Parepare, Arqam Azikin turut prihatin dengan aksi mogok tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan aksi tersebut karena terkait langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Ini memalukan jika tidak terbayarkan. Pemkot harus memerjelas kenapa tidak terbayarkan. Tidak boleh ada yang tidak transparan karena menyangkut uang negara yang semuanya harus jelas peruntukannya," ujarnya. (dani)

PPNI Kab. Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar